Pekan lalu, seorang hakim Brasil dari Blumenau, Santa Catarina, memutuskan bahwa menghapus konten yang dianggap melanggar hukum menurut hukum Brasil tidak cukup jika terbatas pada Brasil. Hakim sekarang menuntut penghapusan konten online secara global di bawah ancaman denda yang besar untuk platform tersebut. Keputusan ini didasarkan pada preseden Pengadilan Tinggi (STJ) baru-baru ini. Ini berarti bahwa bahkan jika kontennya tidak melanggar hukum di negara lain, peradilan Brasil percaya bahwa mereka memiliki kekuatan untuk mengeluarkan perintah yang melampaui yurisdiksinya sendiri dan menjangkau seluruh dunia. Ini bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional yang membatasi yurisdiksi ke wilayah nasional dan membahayakan kebebasan berekspresi global.
1,28M