Menteri Israel yang psikopat Ben-Gvir membagikan permen setelah Knesset Israel menyetujui pembacaan pertama RUU baru yang melegalkan eksekusi tahanan Palestina. Tahanan Palestina sudah dibunuh pada tingkat yang mengkhawatirkan, RUU ini membuka jalan bagi gelombang eksekusi massal terhadap warga Palestina yang sudah tidak mendapatkan pengadilan yang adil dan sering ditahan di penjara Israel sebagai sandera, tanpa pengadilan atau dakwaan.