Paus Leo XIV mengklarifikasi sikapnya tentang imigrasi, mengatakan setiap negara memiliki hak untuk menegakkan undang-undang imigrasi tetapi mengatakan orang harus diperlakukan secara manusiawi. Reporter: Para uskup AS membuat pernyataan yang sangat kuat tentang deportasi migran... Apa pendapat Anda tentang itu? Leo: Saya pikir kita harus mencari cara untuk memperlakukan orang secara manusiawi, memperlakukan orang dengan martabat yang mereka miliki... Tidak ada yang mengatakan bahwa Amerika Serikat harus memiliki perbatasan terbuka. Saya pikir setiap negara memiliki hak untuk menentukan siapa dan bagaimana dan kapan orang masuk...