Masalah Amerika dengan imigrasi massal dan tidak terkendali dimulai pada tahun 1965 dengan Undang-Undang Imigrasi, hanya satu tahun setelah Undang-Undang Hak Sipil disahkan. Sama seperti Amerika yang berhubungan baik dengan orang kulit hitam, kami mulai mengimpor dunia untuk bersaing dengan mereka.