Pengadilan distrik DC baru saja mengeluarkan solusi dalam kasus monopoli pencarian AS v Google. Kesimpulan utama: • Google melanggar Undang-Undang Antimonopoli melalui perjanjian distribusi pengecualian • Tidak ada pemisahan paksa atau divestasi Chrome dan Android • Tidak ada larangan pembayaran dari Google ke mitra (Apple, dll). Namun, tidak ada pembayaran distribusi eksklusif yang diperbolehkan. • Solusi meluas ke GenAI (tidak ada distribusi/bundling eksklusif, dll) • Google harus membagikan indeks penelusuran dan data interaksi pengguna tertentu dengan "pesaing yang memenuhi syarat" Serangkaian solusi yang cukup lemah. Saham Google naik 8% pada berita tersebut.
3,93K